Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menerbitkan Surat Edaran (SE) Bernomor 500.13/15/DISPORAPAR/2025 tentang larangan penggunaan dan perdagangan kembang api, petasan serta penyelenggaraan...
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menerbitkan Surat Edaran (SE) Bernomor 500.13/15/DISPORAPAR/2025 tentang larangan penggunaan dan perdagangan kembang api, petasan serta penyelenggaraan...